Satuan Petronas di Luxembourg Disita dalam Deretan Era Kolonial | Bisnis dan ekonomi

Satuan Petronas di Luxembourg Disita dalam Deretan Era Kolonial |  Bisnis dan ekonomi

Petugas pengadilan Luksemburg mengeluarkan perintah penyitaan baru untuk unit-unit perusahaan minyak negara Malaysia dalam sengketa tanah yang sudah berlangsung lama.

Petugas pengadilan Luxembourg minggu ini mengeluarkan perintah penyitaan baru untuk dua unit perusahaan minyak negara Malaysia Petronas, menyusul tawaran oleh keturunan dari bekas kesultanan untuk menegakkan penghargaan $15 miliar yang mereka menangkan melawan Malaysia, menurut pengacara ahli waris dan dokumen pengadilan terlihat. oleh kantor berita Reuters.

Ahli waris Filipina dari sultan Sulu terakhir berusaha untuk menegakkan penghargaan $ 14,9 miliar yang diberikan kepada mereka oleh pengadilan arbitrase Prancis tahun lalu di tengah perselisihan berkepanjangan dengan pemerintah Malaysia atas perjanjian tanah era kolonial.

Malaysia, yang tidak berpartisipasi dalam arbitrase, menganggap proses tersebut ilegal. Itu mendapat penundaan penghargaan di Prancis, tetapi keputusan itu tetap berlaku di luar negeri di bawah perjanjian PBB tentang arbitrase.

Petronas mengatakan akan menggugat setiap klaim yang dibuat atas asetnya dan Malaysia telah berjanji untuk menggunakan semua langkah hukum untuk mencegah asetnya, termasuk perusahaan terkait negara, disita di luar negeri.

Unit Petronas Azerbaijan (Shah Deniz) dan Petronas Kaukasus Selatan pertama kali disita pada Juli 2022, tetapi pemerintah Malaysia mengatakan bulan lalu perintah tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan distrik Luksemburg.

Petugas pengadilan Luksemburg mengeluarkan perintah penyitaan kedua atas unit-unit tersebut dan rekening bank terkait pada hari Selasa, dokumen pengadilan yang dibagikan oleh pengacara ahli waris, Paul Cohen, menunjukkan.

Cohen, dari firma hukum Inggris 4-5 Gray’s Inn Square, mengatakan kepada Reuters bahwa pengadilan distrik Luksemburg memang telah mencabut perintah penyitaan pertama atas masalah kecil yang telah ditangani, tetapi belum membuat keputusan tentang kelayakan arbitrase. . .

“Ada keputusan teknis yang sekarang telah ditangani secara efektif, dan perintah pembekuan kembali diberlakukan pada aset Petronas di Luksemburg,” katanya melalui email.

Pengadilan Luksemburg tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar. Petronas dan menteri hukum Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar.

Sengketa tersebut bermula dari kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 1878 antara dua penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayahnya di Malaysia saat ini – sebuah perjanjian independen yang dihormati hingga tahun 2013 dan yang dibayar oleh keturunan raja setiap tahun dalam jumlah nominal.

Kuala Lumpur menghentikan pembayaran setelah invasi berdarah oleh pendukung bekas kesultanan yang ingin merebut kembali tanah dari Malaysia. Ahli waris mengatakan mereka tidak terlibat dalam penggerebekan dan telah meminta arbitrasi atas penangguhan pembayaran.

Data SDY