PBB mengatakan 73 orang diduga tewas dalam kapal karam di lepas pantai Libya | Berita Migrasi

PBB mengatakan 73 orang diduga tewas dalam kapal karam di lepas pantai Libya |  Berita Migrasi

Tujuh orang yang selamat berhasil kembali ke pantai Libya dalam ‘kondisi yang sangat mengerikan’, menurut badan migrasi PBB.

Setidaknya 73 migran dan pengungsi tujuan Eropa hilang dan diduga tewas setelah kapal karam di lepas pantai Libya, kata badan migrasi PBB.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan di Twitter pada hari Rabu bahwa pihak berwenang Libya telah menemukan setidaknya 11 mayat dari reruntuhan, yang terjadi pada hari Selasa.

Tujuh orang selamat dan berhasil mencapai pantai Libya dalam “kondisi yang sangat mengerikan”, kata PBB, menambahkan bahwa mereka telah dibawa ke rumah sakit.

Bangkai kapal itu adalah tragedi maritim terbaru di Mediterania tengah, rute utama bagi para migran.

Menurut proyek Migran Hilang IOM, 25.821 migran dan pengungsi hilang di Mediterania sejak 2014.

Dalam beberapa tahun terakhir, Libya telah muncul sebagai titik transit yang dominan bagi para pengungsi dan pencari suaka dari Afrika dan Timur Tengah yang mencoba mencapai Eropa.

Kesepakatan migrasi yang kontroversial antara Italia dan Libya secara otomatis diperbarui untuk periode tiga tahun awal bulan ini, di tengah peringatan dari organisasi kemanusiaan bahwa hal itu dapat membuat Roma dan Uni Eropa terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Human Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa “bantuan penjaga pantai Libya, mengetahui bahwa itu akan memfasilitasi kembalinya ribuan orang ke pelanggaran hak asasi manusia yang serius, membuat Italia dan Uni Eropa terlibat dalam kejahatan semacam itu”.

Sejak 29 Januari, setidaknya 531 migran dan pengungsi telah dicegat oleh penjaga pantai Libya dan dikembalikan ke negara Afrika Utara yang dilanda perang itu, menurut IOM.

Libya yang kaya minyak jatuh ke dalam kekacauan setelah pemberontakan yang didukung NATO menggulingkan dan membunuh pemimpin lama Muammar Gaddafi pada 2011.

Sebuah laporan bulan Juni 2022 oleh misi pencari fakta independen PBB di Libya menemukan bahwa para migran dan pengungsi menghadapi “pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, perbudakan, kekerasan seksual, pemerkosaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya… sehubungan dengan penahanan sewenang-wenang mereka.” ditatap.

Pada September 2022, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menemukan bahwa kejahatan terhadap migran dan pengungsi di Libya “dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang”.

taruhan bola